Rabu, 20 Januari 2010

SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH DAN PENYERAHAN DP4 KEPADA KPUD TRENGGALEK


Menjelang Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pemilu Kada) di kabupaten Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan KPUD Trenggalek menyelenggarakan Sosialisasi sebagai salah satu tahapan dalam Pemilu Kada, bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu 20 Januari 2010. Hadir dalam acara ini, Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek; Muspida Kabupaten Trenggalek; Muspika se-Kabupaten Trenggalek; Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Trenggalek; Ketua, Sekretaris dan Anggota KPU; Ketua Partai Politik/Ormas/Organisasi Pemuda/Organisasi Wanita/Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-kabupaten Trenggalek. Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Trenggalek tentang sumber data pemilih untuk Pemilu Kada Kabupaten Trenggalek Tahun 2010, yang dilanjutkan dengan serah terima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Bupati Trenggalek, H. Soeharto kepada Ketua KPUD Trenggalek, Patna Sunu, SH. Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DP4 bersumber dari database kependudukan Kabupaten Trenggalek dan merupakan hasil pemutakhiran data yang dilaksanakan dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Trenggalek menginstruksikan kepada para camat, lurah dan kepala desa untuk peduli memantau kondisi terbaru kependudukan di wilayahnya masing-masing sehingga tidak ada penduduk yang dirugikan dalam pelaksanaan pemilu Kada karena lupt dari pendataan. Ketua KPUD Trenggalek, Patna Sunu, SH., dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa secara garis besar, Pemilu Kada meliputi dua tahap yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Tahap persiapan meliputi pemberitahuan DPRD kepada kepala daerah mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah, pembentukan panwaslu, PPK, PPS, dan KPPS. Sedangkan tahap pelaksanaan meliputi penetapan daftar pemilih, Pengumuman pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara,penetapan pasangan calon serta pengusulan pasangan calon terpilih.
Kemudian sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Dandim 0806 Trenggalek, Letkol Arm. Hernawan Gesang Prakoso, dan Kapolres Trenggalek, AKPB Eddy Hermanto, tentang kesiapan Kodim 0806 Trenggalek dan Polres Trenggalek dalam mensukseskan Pemilu Kada Kabupaten Trenggalek tahun 2010.

0 komentar:

Posting Komentar