Senin, 01 Februari 2010

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH MASSAL



Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek bertempat di Balai Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Jumat 29 Januari 2010. Hadir dalam acara ini Bupati Trenggalek, H. Soeharto, Kepala BPN Kabupaten Trenggalek, Muspika Kecamatan Watulimo, Kades se-Kecamatan Watulimo, dan warga penerima sertifikat tanah.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Trenggalek, Drs. Najamuddin melaporkan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu bagian dari program sertifikasi massal yang langsung dipantau dari pusat.

Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dengan diterbitkannya sertifikat berarti masyarakat lebih memilki kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanahnya, untuk itu pihaknya meminta agar sertifikat dan tanah yang dimiliki dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang peningkatan kehidupan keluarga.

Bupati menambahkan bahwa dengan terbitnya sertifikat tersebut masyarakat diharapkan tetap menjaga tanahnya, baik dalam hal tapal batas maupun kesuburannya. Sehingga nantinya tanah itu tidak hanya sekedar dimiliki, namun mampu memberikan penghidupan bagi pemiliknya.

0 komentar:

Posting Komentar