Bupati Trenggalek, H. Soeharto, kembali menyerahkan Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Gandusari, bertempat di Sekretariat Gapoktan "Sinar Tani", Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Selasa 16 Pebruari 2010.
Pada tahun anggaran 2009, Di Kecamatan Gandusari terdapat lima gapoktan yang memperoleh Dana PUAP, yaitu: Gapoktan Sinar Tani, Desa Sukorejo; Gapoktan Loh Jinawi, Desa Jajar; Gapoktan Karya Setia, Desa Melis; Gapoktan Maju Makmur, Desa Widoro; dan Gapoktan Tani Mulya, Desa Ngrayung. Masing-masing gapoktan tersebut menerima Dana PUAP sebesar Rp 100 juta.
Sebelumnya Gapoktan Sedono Makmur, Desa Wonoanti dan Gapoktan Sari Mukti, Desa Gandusari telah menerima program PUAP ini pada tahun anggaran 2008.
Untuk Kabupaten Trenggalek, pada tahun 2008 terdapat 41 Gapoktan yang menerima dana PUAP, dan pada tahun 2009 terdapat 62 gapoktan lagi yang mendapatkan dana ini, dengan nilai dana sebesar Rp 6,2 M.
Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan penyaluran dana PUAP adalah untuk menanggulangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja di perdesaan sekaligus untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah pusat dan daerah, serta untuk memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan usaha agribisnis.
Dengan telah disalurkannya dana PUAP, Bupati berharap fungsi kelompok tani sebagai kelas belajar, sebagai wahana kerjasama, dan sebagai unit produksi menjadi lebih berkembang dan maju.
Akhirnya, Bupati mengingatkan agar dana PUAP yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota gapoktan.
Pada tahun anggaran 2009, Di Kecamatan Gandusari terdapat lima gapoktan yang memperoleh Dana PUAP, yaitu: Gapoktan Sinar Tani, Desa Sukorejo; Gapoktan Loh Jinawi, Desa Jajar; Gapoktan Karya Setia, Desa Melis; Gapoktan Maju Makmur, Desa Widoro; dan Gapoktan Tani Mulya, Desa Ngrayung. Masing-masing gapoktan tersebut menerima Dana PUAP sebesar Rp 100 juta.
Sebelumnya Gapoktan Sedono Makmur, Desa Wonoanti dan Gapoktan Sari Mukti, Desa Gandusari telah menerima program PUAP ini pada tahun anggaran 2008.
Untuk Kabupaten Trenggalek, pada tahun 2008 terdapat 41 Gapoktan yang menerima dana PUAP, dan pada tahun 2009 terdapat 62 gapoktan lagi yang mendapatkan dana ini, dengan nilai dana sebesar Rp 6,2 M.
Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan penyaluran dana PUAP adalah untuk menanggulangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja di perdesaan sekaligus untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah pusat dan daerah, serta untuk memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan usaha agribisnis.
Dengan telah disalurkannya dana PUAP, Bupati berharap fungsi kelompok tani sebagai kelas belajar, sebagai wahana kerjasama, dan sebagai unit produksi menjadi lebih berkembang dan maju.
Akhirnya, Bupati mengingatkan agar dana PUAP yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota gapoktan.
ya semoga dana puap itu bermanfaat dan di gunakan dengan semestinya...
BalasHapus