Kamis, 15 April 2010

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek, bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tanggal 22 Maret 2010 Nomor : PM/Menkes/393/III/2010 perihal Peringatan Hari Kesehatan Sedunia 2010, Pemkab Trenggalek mengambil momentum tersebut untuk melaksanakan aksi Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day.

Car Free Day dilaksanakan di kawasan sekitar Aloon-aloon Kabupaten Trenggalek pada setiap hari Jumat mulai tanggal 16 April 2010 sejak pukul 05.00 s/d 11.00 WIB. Pada saat tersebut kendaraan bermotor dilarang melintas di kawasan sekitar Aloon-aloon.

Kepada masyarakat Trenggalek dihimbau untuk ikut menyukseskan kegiatan dimaksud.

Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar