Setelah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Salamwates, Kecamatan Dongko pada tanggal 25 Januari 2010, akhirnya Kepala Desa terpilih, Suparno, dilantik secara langsung oleh Bupati Trenggalek, H. Soeharto, pada Selasa, 9 Maret 2010 bertempat di Balai Desa Salamwates.
Pelantikan Kepala Desa dapat dikatakan sebagai wujud keberhasilan dan kedewasaan seluruh lapisan dan komponen masyarakat desa dalam melaksanakan demokrasi. Proses pemilihan kepala desa dimulai dari pembentukan Panitia Pelaksana dan Panitia Pengawas Pilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa, sekaligus Sosialisasi Perda Kabupaten Trenggalek No. 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek, H. Soeharto, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada seluruh masyarakat Desa Salamwates yang telah melaksanakan dan mensukseskan seluruh rangkaian pilkades. Kondisi ini memberi gambaran kepada kita bahwa di Desa Salamwates telah tercipta iklim yang kondusif dan partisipasi yang tinggi dalam berdemokrasi sehingga memberikan kesan baik terhadap kemajuan pembangunan Desa Salamwates pada khususnya. Namun, lanjut Bupati, ke depan masih banyak energi yang harus kita keluarkan untuk membangun desa dan membangun masyarakat karena tantangan pembangunan akan semakin berat dan kompleks.
Kuatnya ekonomi desa dan terpeliharanya otonomi desa merupakan komitmen pemerintah untuk menuju kemandirian desa dan sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Trenggalek secara bertahap telah mengambil langkah – langkah kebijakan startegis antara lain kebijakan pemberian Alokasi Dana Desa (ADD), penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan masih banyak kebijakan dalam berbagai kegiatan yang bermuara di desa. Ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk memperkuat pemerintahan desa agar mampu mendorong dan menggerakan partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan perekonomian dan otonomi desa. Selain itu, dukungan dari semua elemen masyarakat dan kepemimpinan dari seorang Kepala Desa juga diperlukan untuk mewujudkan kemandirian desa tersebut.
Terakhir, Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa terpilih bahwa kedepannya tugas dan tanggung jawab seorang kepala desa semakin berat, seiring dengan dinamika masyarakat dan kondisi sekarang ini. Untuk itu seorang Kepala Desa perlu membekali diri dengan ilmu pengetahuan tentang ketentuan dan peraturan perundangan yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas Kepala Desa, menyadari bahwa seorang Kepala Desa tidak bisa bekerja sendirian dan harus bekerjasama dengan orang lain, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat serta bekerja secara ikhlas dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Desa Salamwates.
0 komentar:
Posting Komentar