Sehubungan dengan pelaksanaan Hari raya Idul Fitri 1431 H yang jatuh pada Jumat, 10 September 2010, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek mengeluarkan surat himbauan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan dalam pelaksanaan Hari Raya tersebut.
Memperhatikan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500/ 2688/ V/ Bangda tanggal 30 Agustus 2010, sekda menghimbau SKPD yang terkait dengan aktivitas angkutan lebaran diharapkan untuk mengupayakan kelancaran dan ketertiban angkutan umum. Yang tak kalah pentingnya, Ir. Cipto Wiyono, M. Si meminta SKPD tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pengusaha angkutan agar mengoperasi kan kendaraan yang memenuhi ketentuan layak jalan sehingga terwujud angkutan lebaran yang aman, nyaman dan selamat.
Demi kelancaran aktivitas angkutan lebaran, Sekda juga menghimbau SKPD terkait untuk melakukan koordinasi dengan TNI/ POLRI agar mengerahkan kendaran dinas / operasional apabila kekurangan kendaraan angkutan lebaran. Terkait dengan pasar tumpah yang sering mengganggu kelancaran lalu lintas, Sekda meminta SKPD untuk menertibkan pasar yang munculnya setahun sekali itu.
Sedangkan bagi SKPD yang dalam tugas dan fungsinya terkait dengan ketersediaan stok pangan dan kestabilan harga serta ketersediaan BBM, Cipto Wiyono meminta agar SKPD tersebut secara rutin melakukan monitoring dan meningkatkan koordinasi dengan intsansi terkait. Untuk SKPD yang memiliki unit-unit pelayanan agar tetap menjaga dan menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama.
0 komentar:
Posting Komentar