Senin, 27 September 2010

Paguyuban Perangkat Desa se-Trenggalek (PPDT) Konfirmasi Ke DPRD

Puluhan anggota paguyuban perangkat desa se-Trenggalek (PPDT), kembali melakukan konfirmasi kepada pimpinan DPRD Trenggalek untuk menanyakan dana padat karya, Senin, 27 September 2010 bertempat di Gedung DPRD Trenggalek. Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang telah dilaksanakan pada Rabu, 22 September 2010 yang lalu.

Perangkat desa itu sedianya ingin menemui Ketua DPRD, Akbar Abbas untuk meminta penjelasan tentang dana Padat Karya sebesar 60 juta yang hanya dicairkan sebesar 25 juta. Namun dikarenakan pimpinan DPRD  tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan 10 Ranperda, maka Sukarti, anggota DPRD mencoba menjadi penengah aksi perangkat desa. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan  meminta perangkat desa untuk bersabar karena pimpinan DPRD sedang tidak berada di tempat.

Dana padat karya diberikan untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan. Dikarenakan pemberian dana tersebut berbenturan dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa, maka penyaluran dana tersebut diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat sebesar 25 juta per desa.

1 komentar:

  1. bukan sunarti tapi sukarti anggota DPRD dari f.PDIP tims, otnat

    BalasHapus