Rabu, 05 Mei 2010

Bupati Serahkan 443 Sertifikat Tanah Kepada Warga Empat Desa


Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek selama tahun 2009 telah menerbitkan 8000 sertifikat tanah, dan 443 sertifikat diantaranya bagi warga di Desa Pandean, Desa Kendalrejo, Desa Sumbergayam dan Desa Karanganom. Keempat desa tersebut merupakan wilayah Kecamatan Durenan. Empat ratus empat puluh tiga sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek, H. Soeharto, bertempat di Balai Desa Pandean, Kecamatan Trenggalek, Selasa 5 Mei 2010.


Kepala Kantor BPN Kabupaten Trenggalek, Drs. Najammuddin melaporkan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu bagian dari program sertifikasi massal yang langsung dipantau dari pusat. Drs. Najammuddin, menambahkan bahwa dengan diterbitkannya sertifikat berarti masyarakat lebih memilki kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanahnya, untuk itu pihaknya meminta agar sertifikat dan tanah yang dimiliki dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang peningkatan kehidupan keluarga.


Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan terbitnya sertifikat tersebut masyarakat diharapkan tetap menjaga tanahnya, baik dalam hal tapal batas maupun kesuburannya. Sehingga nantinya tanah itu tidak hanya sekedar dimiliki, namun mampu memberikan penghidupan bagi pemiliknya.


Selanjutnya, Bupati berpesan kepada masyarakat, alangkah lebih baik jika dengan adanya sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan permodalan, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan taraf hidupnya.


Pada akhir sambutannya Bupati berharap nantinya setiap desa memiliki program dan perencanaan setiap tahunnya dalam mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah baru. "Saat ini pengurusan sertifikat tanah tidaklah serumit yang dibayangkan, apalagi jika pengurusannya dilakukan secara kolektif maka akan lebih mudah lagi,'' ungkap H. Soeharto.


Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala SKPD Pemkab Trenggalek, Camat se-Kabupaten Trenggalek, dan warga penerima sertifikat tanah.(#)(mh).

0 komentar:

Posting Komentar