Senin, 14 Juni 2010

BUPATI TRENGGALEK SAMPAIKAN NOTA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN 2009 DAN LKPJ MASA AKHIR JABATAN




Bupati Trenggalek H.Soeharto secara bergantian dengan Wakil Bupati Mahsun Ismail, Sag, MM (Senin 14-6-2010) menyampaikan nota pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2009 dan penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] akhir masa jabatan Bupati Trenggalek periode 2006-2010 dalam sidang Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Akbar Abbas, SE, MM di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek. Turut hadir dalam acara tersebut, anggota Muspida, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD di lingkup Kabupaten Trenggalek, pimpinan organisasi wanita serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek.

Nota LKPJ yang disampaikan oleh Bupati dan wakil Bupati Trenggalek memberikan informasi bagi anggota dewan tentang penyelenggaraan pemerintah selama masa pemerintahan tahun 2006-2009 terdiri dari realisasi anggaran, neraca keuangan serta kinerja pemerintahan selama masa kepemimpinan H.Soeharto dan Makhsun Ismail, SAg.

Lebih jauh Bupati menjelaskan bahwa target dan realisasi pendapatan daerah mencapai kenaikan sebesar 103,49% dari target semula pada tahun 2009. Pendapatan tersebut diperoleh dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pengolahan kekayaan daerah serta pendapatan lain yang sah. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami realisasi sebesar 93,47% dari anggaran yang telah dicanangkan.

Dalam laporan nota LKPJ akhir masa jabatan Bupati 2006-2010, Bupati menginformasikan hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan. Dalam dua sektor tersebut terlihat adanya indikasi kenaikan. Khususnya untuk bidang pendidikan terpenuhinya fasilitas pendidikan, meningkatnya transisi kelulusan serta meningkatnya rasio guru dan siswa.

Tak kalah pentingnya, dalam bidang lingkungan hidup pada Tahun 2008 dan 2010 Kabupaten Trenggalek berhasil meraih Piala Adipura dari Presiden tentang kebersihan dan keteduhan lingkungan. Sedangkan di bidang pertanian Trenggalek mampu menciptakan inovasi dengan pemanfaatan ubi kayu menjadi tepung mocaf. Dalam sektor ini selain telah mendukung terciptanya lapangan kerja juga telah menciptakan kemandirian pangan.

Untuk membahas dan mengevaluasi pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2009 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati 2006-2010, dalam kesempatan tersebut DPRD Kabupaten Trenggalek secara aklamasi langsung membentuk Panitia Khusus [Pansus].

0 komentar:

Posting Komentar