Dilandasi kepedulian terhadap nasib nelayan, Kementrian Sosial bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Trenggalek telah mendistribusikan beras sebanyak 5,6 kg perjiwa selama 14 hari kepada 8.400 kepala keluarga nelayan di 3 kecamatan yakni Kecamatan Watulimo, Munjungan dan Panggul.
Dengan digelontorkannya bantuan tersebut diharapkan akan mengurangi beban hidup nelayan yang diperkirakan akan menghadapi musim paceklik di bulan Juni ini. Menurut Kepala Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Trenggalek, Siswanto pada musim paceklik ini nelayan akan mengalami kesulitan mendapatkan hasil tangkapan, otomatis akan mengurangi jumlah pendapatan mereka. “Pada musim paceklik, posisi ikan berada di dasar laut, sehingga nelayan akan kesulitan menjangkau ikan tersebut sebab hanya menggunakan peralatan tradisional.” Menurut Siswanto lagi, untuk mendapatkan ikan tersebut dibutuhkan alat yang modern, padahal faktanya nelayan di Kabupaten Trenggalek tidak memiliki peralatan itu.
Pada faktanya, bantuan yang disalurkan merupakan usulan para nelayan dan 17 kepala desa di tiga Kecamatan tersebut. Jadi bantuan tersebut merupakan hasil kerja keras nelayan yang telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Dari 3 kecamatan tersebut, 17 desa tersebar di 5 desa Kecamatan Watulimo, 8 desa di Mun jungan, 4 desa di panggul. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Eksplorasi dan Teknik Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Eduart Sunarto.
Lebih lanjut, menurut paparan Siswoyo tidak semua nelayan akan mendapatkan distribusi bantuan beras. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah telah terdaftarnya nelayan di Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Selain itu, bantuan tersebut dikhususkan untuk yang berprofesi sebagai nelayan dan pedagang ikan.
Selanjutnya, pada teknis pendistribusian, menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kemungkinan nelayan akan ditarik biaya sebesar seribu rupiah, yang akan digunakan untuk biaya transportasi dan upah angkut. “Namun informasi tersebut belum di kroscek di lapangan”imbuhnya.
Dengan digelontorkannya bantuan tersebut diharapkan akan mengurangi beban hidup nelayan yang diperkirakan akan menghadapi musim paceklik di bulan Juni ini. Menurut Kepala Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Trenggalek, Siswanto pada musim paceklik ini nelayan akan mengalami kesulitan mendapatkan hasil tangkapan, otomatis akan mengurangi jumlah pendapatan mereka. “Pada musim paceklik, posisi ikan berada di dasar laut, sehingga nelayan akan kesulitan menjangkau ikan tersebut sebab hanya menggunakan peralatan tradisional.” Menurut Siswanto lagi, untuk mendapatkan ikan tersebut dibutuhkan alat yang modern, padahal faktanya nelayan di Kabupaten Trenggalek tidak memiliki peralatan itu.
Pada faktanya, bantuan yang disalurkan merupakan usulan para nelayan dan 17 kepala desa di tiga Kecamatan tersebut. Jadi bantuan tersebut merupakan hasil kerja keras nelayan yang telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Dari 3 kecamatan tersebut, 17 desa tersebar di 5 desa Kecamatan Watulimo, 8 desa di Mun jungan, 4 desa di panggul. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Eksplorasi dan Teknik Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Eduart Sunarto.
Lebih lanjut, menurut paparan Siswoyo tidak semua nelayan akan mendapatkan distribusi bantuan beras. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah telah terdaftarnya nelayan di Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Selain itu, bantuan tersebut dikhususkan untuk yang berprofesi sebagai nelayan dan pedagang ikan.
Selanjutnya, pada teknis pendistribusian, menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kemungkinan nelayan akan ditarik biaya sebesar seribu rupiah, yang akan digunakan untuk biaya transportasi dan upah angkut. “Namun informasi tersebut belum di kroscek di lapangan”imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar