Rabu, 25 Agustus 2010

PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP PEMBAHASAN RAPERDA

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Trenggalek pada hari Selasa, 24 Agustus 2010 dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab. Trenggalek dengan agenda Penyampaian Pamandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pembahasan Raperda tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010. Dalam rapat paripurna tersebut enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing.

Fraksi Karya Nasional melalui juru bicaranya, Sunarkun dalam pandangan umumnya meminta penjelasan tentang proyek fisik konstruksi yang molor dan bagaimana eksekutif menyikapi banyaknya sarana infrastruktur yang rusak. Sedangkan Agung Supriono dari Fraksi PDIP mengusulkan untuk menambah dana investasi pada BPR Jwalita karena kinerjanya yang bagus serta meningkatkan pembinaan pada Bidang Pertanian dan Perkebunan seperti penambahan bibit kakau karena kurangnya persediaan di lapangan. Selain itu, Agung Supriono juga mempertanyakan perolehan PAD yang hanya ditekankan dari sektor kesehatan saja, mengapa tidak dari sektor pariwisata yang dinilai juga dapat mendatangkan PAD yang cukup besar.

Selanjutnya Fraksi Amanat Patriot Republik Indonesia (F-APRI) melalui Imam Musirin sebagai Juru bicara mempertanyakan apakah perubahan APBD 2010 masih konsisten dengan RPJM. F-APRI juga mengharapkan agar Rencana pembangunan Lapangan tennis indoor ditunda dulu karena tidak langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas. Senada dengan pandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya Agus Winarto sebagai Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) mengusulkan agar menambah dana investasi pada BPR Jwalita dengan alasan yang sama dan tentang banyaknya kondisi jalan yang rusak diusulkan agar diadakannya petugas penjaga jalan minimal di setiap kecamatan.

Sugiono Pujo Suwito dari Partai Demokrat mengusulkan Pembiayaan Penyertaan Modal BPR Jwalita ditambah dari 250 juta menjadi 1,5 M dengan alasan untuk menolong Usaha Mikro yang tidak ter-cover Perbankan konvensional. Dan yang terakhir, Fraksi PKS melalui Komarudin menyarankan agar PAK memprioritaskan pemeliharaan infrastruktur terutama jalan-jalan yang rusak. Selain itu Komarudin juga menyarankan agar pihak eksekutif meningkatkan honor para kader posyandu.

Setelah penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD, Gabungan Komisi DPRD Kab. Trenggalek mengajukan inisiatif Rancangan 3 (tiga) Raperda yaitu Pertama, Raperda tentang Pengelolaan Perlindungan Pasar Tradisional, Kedua, Raperda tentang Pengendalian dan pembangunan menara telekomunikasi, dan yang ketiga, Raperda tentang Retribusi tentang pembangunan menara telekomunikasi. Inisiatif Rancangan 3 (tiga) Raperda ini adalah langkah pertama yang diambil dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.

0 komentar:

Posting Komentar