Selasa, 17 Agustus 2010

PERINGATI HUT PROKLAMSI KEMERDEKAAN, 52 ORANG DAPAT REMISI


Usai melaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan serta upacara pengibaran bendera merah putih di Halaman Pendopo Kabupaten Trenggalek, Bupati Trenggalek, H. Soeharto, didampingi Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE, MM, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek serta sejumlah pejabat Pemkab Trenggalek  mengunjungi Rumah Tahanan [Rutan] Trenggalek.  Agendanya adalah pemberian remisi atau pengurangan masa menjalani hukuman kepada warga binaan atau nara pidana yang memenuhi syarat.
Menurut laporan Kepala Rutan Trenggalek, Budi Priyanto, BCIP, SH, M.Si, warga binaan yang mendapatkan remisi berjumlah 52 orang dengan rincian sebagai berikut : mendapatkan remisi 4 bulan 14 orang, remisi 3 bulan 8 orang, remisi 2 bulan 16 orang dan remisi 1 bulan 14 orang. Dua orang diantaranya langsung bebas, yaitu atas nama Andreas [remisi 2 bulan] dan Hadi Suwito [remisi 1 bulan]. Lebih lanjut Budi Priyanto menjelaskan bahwa Rutan Trenggalek dihuni oleh 133 orang, terdiri dari nara pidana 83 orang [ 82 orang putra dan 1 orang putri]  dan tahanan 50 orang [48 orang putra dan 2 orang putrid].
Pembinaan yang dilakukan terhadap nara pidana maupun tahanan di Rutan Trenggalek menurut Budi Priyanto meliputi bidang kepribadian, di dalamnya terdiri dari ceramah agama, belajar membaca AlQur’an  dan sejenisnya.   Bidang sikap perilaku yang berupa penanaman sikap disiplin dan olah raga, serta yang tidak kalah pentingnya pembinaan kemandirian, yaitu berupa pelatihan ketrampilan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Atas pembinaan yang dilakukan tersebut, Rutan Trenggalek dinyatakan sebagai Rutan Terbaik se-Jawa Timur tahun 2010.
Pemberian remisi ditandai dengan penyerahan kutipan SK remisi  dan bingkisan oleh Bupati Trenggalek, H. Soeharto,  kepada 2 orang warga binaan  yang langsung bebas, yaitu  Andrean dan  Hadi Suwito.  Di hadapan para warga binaan Rutan Trenggalek Bupati menjelaskan bahwa remisi merupakan apresiasi pemerintah terhadap nara pidana/warga binaan yang berprestasi, berdedikasi dan disiplin dalam menjalankan program pembinaan. Oleh karena itu, Bupati mengharapkan agar pemberian remisi ini dapat memotivasi diri warga binaan yang masih di Rutan  untuk melaksanakan program pembinaan dengan baik, sehingga akan mempercepat kembali ke masyarakat.  
Pada akhir sambutannya H. Soeharto mengajak para warga binaan untuk menyadari dan mengevaluasi perbuatan  yang pernah dilakukan sehingga mengantar ke Rutan dan menguatkan hati untuk berbuat lebih baik pada masa mendatang, dengan bekal yang didapatkan selama dalam pembinaan#

0 komentar:

Posting Komentar